Kaliurang,Precentalis
adalah Seminar mengenai etika dan hukum kedokteran yang berjudul (Preparing
Critical, Smart, and Professional Future Doctors) yang diselengarakan oleh
departemen Kajian Strategi dan Advokasi LEM FK UII ini bertujuan membantu fakultas dalam
menumbuhkan kesadaran dan semangat juang dalam belajar kepada mahasiswa
khususnya mahasiswa kedokteran dalam etika dan hukum kedokteran, sehingga
mahasiswa kedokteran nantinya mampu menjadi dokter yang kritis, cerdas, dan
profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh
Wakil Dekan FK UII, dr. Syaefudin Ali Akhmad, M.Sc saat memberikan sambutan
dalam acara Seminar Precentalis 2014 yang diselenggarakan di ruang auditorium
RS JIH Yogykarta, Minggu, 19 Oktober 2014, pukul. 08.00 Wib selesai.
Menurut dokter Udin, kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan kepada mahasiswa atau peserta seminar untuk
mampu mengetahui etika dan hukum kedokteran, sehingga dapat memproteksi
diri dari berbagai kasus hukum dalam dinamika sistem pemerintahan.
Harapan kami dengan
diselenggarakan seminar ini adalah peserta seminar mengetahui aspek
perlindungan hukum bagi profesi medis dan masyarakat terhadap etika
kedokteranâ€, katanya.
Sementara itu, LEM FK UII
mengaku bangga dengan adanya seminar ini, karena sangat membantu sekali dalam
hal pelajaran mengenai advokasi, hal itu di sampaikan oleh Harry Kurniawan
selaku Ketua LEM FK UII, menurutnya LEM atau lembaga eksekutif mahasiswa,
merupakan lembaga tertinggi di dalam Universitas Islam Indonesia.
LEM di Fakultas Kedokteran ini
berperan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan segala aspirasi,
kritik, dan saran demi FK yang rahmatan lilalamin. Dalam melaksanakan
program-programnya, LEM memiliki beberapa departemen, yakni PENGMAS, EKSTERNAL,
KASTRAD, PSDM, SENIOR, KEWIRUS, dan PENDPRO, dengan mengikuti seminar ini maka
akan memberikan landasan unuk merencanakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk
mencapai sasaran yang telah ditentukan, serta bergerak dalam bidang advokasi
yang berperan sebagai penengah dan penghubung antara mahasiswa dan pihak
fakultas maupun universitas sehingga tercipta sebuah keselarasan dan
keharmonisan, kata Harry.
Terdapat tiga pemateri yang maju dengan bidangnya
masing-masing. Materi yang pertama dibawakan oleh Dr. H. Muhammad Arif
Setiawan, S. H., M. H. dengan materinya yang berjudul peran praktisi hukum
dalam penanganan sengketa medis. Disambung dengan pemateri kedua yaitu Prof.
dr. Sofwan Dahlan, Sp. F yang membahas tentang sengketa medis dalam hukum
perundang-undangan Negara Indonesia; Materi terakhir diisi oleh dr. Nur Azid
Mahardinata, yang membawakan materi berjudul peran bioetik dalam
sengketa medis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar