Pages

Sabtu, 04 Juli 2015

Acara Kajian KASTRAD Juni: Rumah Sakit Pendidikan dan Kampus Tanpa Rokok


Awal bulan Juni lalu, departemen Kajian Strategi dan Advokasi (KASTRAD) dari LEM FK UII mempersembahkan serangkaian acara kajian mengenai Rumah Sakit Pendidikan dan Kajian Tanpa Rokok. Kedua acara tersebut tepatnya dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Juni 2015 dan Kamis, 11 Juni 2015.
Acara pertama, yakni kajian Rumah Sakit Pendidikan dibuka oleh sambutan dari dr. Syaefuddin Ali Akhmad, M.Sc. selaku wakil dekan, yang dalam sambutannya, beliau berharap banyak pada kajian ini mampu meluruskan persepsi antara kedua belah pihak, baik mahasiswa dan fakultas dengan pihak badan wakaf selaku eksekutor pembangunan.

Di dalam kajian hari pertama, dr. Linda Rosita, M.Kes. Sp.PK. meluruskan dan menjawab pertanyan pertanyaan yang timbul dari mahasiswa bahwasanya Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran UII tidak harus dibangun sendiri, dan FK UII sudah memiliki beberapa Rumah Sakit Pendidikan, antara lain RS. Soedono di Madiun, dan beberapa Rumah Sakit yang tersebar di beberapa wilayah seperti Sragen dan Solo. Belum terwujunya RSP milik FK UII sendiri tidak berpengaruh pada akreditasi FK UII yang sudah menyandang akreditasi A, terkecuali apabila tidak memiliki RSP sama sekali, sehingga akan berdampak pada jenjang pendidikan klinisnya. Akan tetapi, bukan berarti FK UII tidak akan membangun RSPnya sendiri. FK UII sedang membangun RSPnya di wilayah Kulon Progo dekat dengan lokasi bandara baru Jogja, di atas tanah seluas 4 Ha.
Acara kedua, yakni kajian mengenai Kampus Tanpa Rokok dibawakan oleh dua pemateri, yakni drg. Punik Mumpuni Wijayanti, M.Kes. selaku perwakilan Fakultas Kedokteran dan Dr. Ing. Ilya Fajar Maharika, M.A., I.A.I. selaku Wakil Rektor I yang memberikan materi mengenai peraturan di kampus UII kita tercinta.
Di dalam kajian hari kedua ini, drg. Punik menyampaikan bahwa perokok memang harus selalu dihimbau dan diberikan kalimat-kalimat persuasif untuk dapat meninggalkan rokok. Sebagai tenaga kesehatan dan mengerti betul akan bahaya rokok yang sangat mengancam, kita tidak dapat langsung melarang para perokok, tapi harus lebih telaten dan sabar. Dan dengan adanya peraturan dari rektor yang dikeluarkan pada bulan Februari lalu mengenai larangan merokok di wilayah kampus dapat menjadikan terwujudnya Kampus Tanpa Rokok lebih cepat dan lebih mudah apabila seluruh lapisan mendukung dan ikut berpartisipasi serta berperan aktif dalam penegakan hukum ini. Pak Ilya selaku WR I sangat antusias mendengar masukan dari, Dany Martha Pradipta selaku ketua acara mengenai dibentuknya SatGas dalam pengketatan perilaku merokok bagi para perokok di wilayah kampus.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

About

Wadah Penyaluran Inspirasi | Gedung Costa Jalan Kaliurang KM 14 Yogyakarta