AFTA(asean free trade area) di mana ini
adalaha sebuah perjanjian negara-negara di ASEAN salah satunya Indonesia. Indonesia
yang dikenal dengan beribu keanekaragaman dan keindahan alam maupun sumber daya
alam yang sangat melimpah. AFTA apakah Indonesia sudah siap?
Dengan
AFTA yang semakin dekat ditahun 2015 yang akan dimulainya era setiap
negara-negara yang di ASEAN melakukan perdagangan bebas, maupun di sektor jasa.
Sebagian masyarakat di Indonesia sendiri masih belum mengetahui tentang AFTA
ini sendiri dan masih kurangnya peran pemerintah dalam menanggapi hal ini masih
saja para elit politik masih sibuk dengan undang-undang dan berebut kekuasaan
di negeri ini. Terus bagaimana Indonesia apakah masih siap ? jawaban tidak.
Tidak hanya di Indonesia di negara-negara di ASEAN juga hampir belum siap dan
hal ini perlu di tanggapi dengan serius.
AFTA
merupakan suatu persetujuan perdagangan bebas negara ASEAN. Dengan
demikian persetujuan tersebut dapat
diartikan sebagai persetujuan
antarnegara khusus mengenai bagaimana menciptakan zona perdagangan bebas di
ASEAN. Hal paling utama dan krusial adalah langkah-langkah pengurangan
tarif untuk produk-produk yang
disepakati berupa barang maupun jasa.
AFTA
yang akan di berlakukan di bagian jasa sangat krusial bagi tenaga kesehatan
khusunya dokter. Karena tenaga dokter yang bergerak dibidang jasa dengan adanya
AFTA maka, dokter dari negara-negara ASEAN bisa masuk ke Indonesia dan akan ada
jasa-jasa pelayanan kesehatan dari para dokter asing ini.
Dengan
adanya AFTA ini apakah yang bisa dilakukan apakah kita hanya bisa diam faktanya
untuk pelayanan internal khususnya di dalam negeri persebaran dokter di
Indonesia masih belum merata sampai pedesaan dan untuk kompetensi para dokter
juga masih banyak kurang untuk dibenahi di negeri kita ini. Tapi sabagai warga
Indonesia harus tetap optimis menghadapi AFTA dan tetap bersaing dengan
dokter-dokter luar negeri.
Untuk
segi peningkatan kualitas yang perlu di benahi juga tidak hanya jumlah dokter
yang perlu di soroti di negara kita. Hal yang paling mencolok adalah kurikulum
kedokteran kita masih kurang dengan dokter-dokter di negara tetangga contoh
Singapura dan Malaysia banyak membuat
warga negara kita sendiri malah berobat keluar negeri dari segi ini bisa kita
lihat bahwa profesionalitas dokter di negeri sendiri masih kurang dan perlu di
benahi untuk menghadapi AFTA yang kurang lebih 1 tahun lagi di tahun 2015.
Dengan
peningkatan kemampuan yang lebih profesional di sektor jasa pelayanan kesehatan
bisa di yakini bahwa kita dokter-dokter Indonesia bisa bersaing dengan serbuan
dokter-dokter asing. Karena adanya dokter-dokter asing ini juga akan menuntut
para mahasiswa maupun dokter-dokter di Indonesia akan meningkatkan potensi diri
dan lebih kompetitif untuk peningkatan
pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini harus di lakukan sungguh-sungguh dan
memberikan suatu manfaat bagi sistem pelayanan kesehatan khususnya di
Indonesia. Apakah kita hanya menunggu uluran tangan pemerintah sekarang tidak.
mari satukan hati satukan jiwa mari bergerak
MAHASIWA KEDOKTERAN INDONESIA HIDUP MAHASISWA !!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar