Pages

Sabtu, 04 Juli 2015

Gelar Diskusi, Departemen Kastrad LEM FK UII Kaji MEA 2015 dalam Tiga Perspektif


Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang sudah di depan mata tidak hanya menyajikan tantangan namun juga peluang bagi bangsa Indonesia. Salah satu elemen masyarakat yang nantinya turut berperan dalam MEA 2015 tidak lain adalah generasi muda, yang diwakili oleh para pelajar dan mahasiswa di perguruan tinggi. Kontribusi mahasiswa untuk mengkaji tantangan dan peluang dalam MEA 2015 diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk lebih peka dan siap dalam menghadapinya. Hal ini tentunya sangat penting agar generasi muda Indonesia tidak sekedar menjadi penonton dalam kesepakatan regional tersebut namun juga pemain yang aktif berkontribusi.
Seperti tergambar dalam kegiatan bertajuk Know AFTA, to Create Intellectual Person Tomorrow yang digagas oleh departemen Kajian Strategi dan Advokasi  LEM Fakultas Kedokteran UII. Kegiatan tersebut merupakan forum diskusi terbuka yang mempertemukan para mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu untuk membahas isu terkini tentang pelaksanaan MEA 2015. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium FK UII, pada Ahad (11/1) ini juga mengundang tiga pembicara untuk mengupas MEA 2015 dari tiga perspektif berbeda, yakni dari sudut pandang ekonomi, hukum, dan kedokteran.
Abdul Hakim, Ph.D menjadi pembicara pertama yang membuka diskusi. Dosen Ekonomi UII memaparkan bahwa bergulirnya MEA 2015 hendaknya disikapi secara proporsional, bukan dengan sikap yang reaktif, emosional, apalagi resisten. “MEA 2015-kan sudah menjadi keniscayaan. Yang terpenting adalah segera menata diri dan tidak panik”, ungkapnya. Ia cukup optimis bangsa Indonesia akan segera adaptif dalam menyambut perubahan ini dan pemerintah pun telah menyiapkan paket kebijakan yang tepat untuk mensimulasikan MEA tersebut.
Sementara, pembicara kedua Anang Zubaidi, SH, MH lebih menyorot kesiapan dalam menghadapi MEA dari perspektif hukum. Ia mengkaji kesiapan ini dari tiga level penyusun hukum, yakni substansi, struktur, dan budaya hukum. Dari ketiga hal itu, budaya hukum masyarakat Indonesia patut menjadi sorotan karena dinilai belum menunjukkan kepatuhan akan hukum. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk dapat menghasilkan produk kebijakan hukum yang berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional namun juga sejalan dengan kesepakatan regional dalam MEA.
Sedangkan pembicara ketiga, dr. Agus Taufiqurrahman, Sp.S, M.Kes mengkaji pelayanan kesehatan pada era MEA 2015. Menurutnya, persepsi masyarakat Indonesia yang terkadang menilai negatif pelayanan kesehatan di dalam negeri perlu dibenahi. “Masyarakat kita seringkali sudah dihinggapi budaya inferior. Segalanya dari luar selalu dipandang lebih baik, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan”, keluhnya. Hal ini cukup berbahaya karena jika kelak masuk rumah sakit internasional dari Singapura maka akan menggilas praktek kesehatan yang telah diselenggarakan oleh bangsa Indonesia sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

About

Wadah Penyaluran Inspirasi | Gedung Costa Jalan Kaliurang KM 14 Yogyakarta